Tangerang Selatan — Program Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (UT) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk Penguatan Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru dan Siswa SMP/SMA. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi guru dan siswa tentang dampak korupsi dan pentingnya integritas. Adapun rangkaian kegiatan PkM ini terdiri dari 3 tahap.
Tahap 1 diawali dengan pendampingan guru mata pelajaran PPKN dalam mengintegrasikan Pendidikan anti korupsi pada penyusunan pengembangan materi pembelajaran, pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Setelah dilakukan pendampingan, dilakukan review dan perbaikan serta finalisasi pengintegrasian Pendidikan Anti korupsi ke dalam modul pembelajaran PPKN.

